Fungsi financial institution pertama sebagai financial middleman atau perantara keuangan. Sejalan dengan pengertian bank menurut UU No ten Tahun 1998 tentang perbankan, financial institution bertugas menghimpun dan menyalurkan uang dalam masyarakat melalui berbagai produk keuangan. Sehingga pemanfaatan keuangan dapat merata ke seluruh kalangan. Agent of Belief
Perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam perekonomian negara dan masyarakat. Selain menghimpun dan menyalurkan dana, financial institution berperan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan agar dapat berjalan secara cepat, efektif, dan efisien.
Coba deh, misalnya di kelas elo ada uang kas yang wajib dikumpulkan setiap minggu untuk keperluan kelas. Pasti elo dan teman sekelas elo akan memilih orang yang bisa dipercaya untuk menjaga uang tersebut kan? Sederhananya seperti itu lah konsep prinsip yang diterapkan dalam kegiatan perbankan.
Sedangkan pengertian bank syariah yakni jenis lender yang aktivitasnya didasarkan pada prinsip dan syariat agama Islam. Dalam hal ini, financial institution syariah menggunakan prinsip bagi hasil sebagai keuntungan dan menghindari riba. Berdasarkan Bentuk Badan Usaha
Tragedi perbankan Maret 2023 di AS itu menjadi pembelajaran penting bagi pengelola bank di negara-negara lain, khususnya di negara-negara berkembang, karena tekanan likuiditas dan profitabilitas tetap ada.
Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.
Prinsip kehati-hatian atau prudential theory adalah suatu prinsip yang menyatakan bahwa bank dalam menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya wajib menerapkan prinsip kehati-hatian dalam rangka melindungi dana masyarakat yang dipercayakan kepadanya.
Lembaga perbankan selain menjadi lembaga perantara juga memiliki manfaat sebagai lembaga yang menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk produk pinjaman. Pinjaman ini juga ditetapkan oleh suku bunga kredit yang berguna untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara.
Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut financial institution komersial (professional bank). Tugas Bank Umum:
Lender konvensional: bank yang menjalankan kegiatannya secara umum dengan tetap memperhatikan kebijakan financial institution sentral dan aturan perundang-undangan.
Fungsi financial institution yang terakhir adalah sebagai agent of service, yaitu melayani berbagai kepentingan keuangan masyarakat. Sesuai fungsinya sebagai agent of assistance, financial institution perlu menyediakan layanan keuangan semaksimal mungkin dan mendengarkan kepentingan para penggunanya.
Dana simpanan milik masyarakat di financial institution terdiri dari tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, giro dan sejenisnya. Dana-dana simpanan yang telah dihimpun oleh financial institution nantinya akan disalurkan kembali kepada pihak yang membutuhkan dalam bentuk kredit.
Rahasia Bank telah diatur dalam Undang-Undang Perbankan, meskipun demikian hal tersebut bukan mutlak harus dirahasiakan. Pihak financial institution bisa memberi information nasabah jika berkaitan dengan tidakan mendesak seperti halnya kriminalisme. Kewajiban untuk memegang teguh kerahasiaan lender tidak berlaku atau dikecualikan dalam hal yang salah satunya pengecualiannya yaitu terhadap kepentingan peradilan dalam perkara pidana yang diatur didalam Pasal forty two bank Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan tetapi dengan syarat atas permintaan polisi dalam tahap penyelidikan, jaksa dalam tahap penuntutan, atau hakim dalam tahap pemeriksaan di muka pengadilan, kerahasiaan lender dapat dikecualikan.[37]
Pada product organisasi bank desentralisasi, di tingkat atas, manajemen bertanggung jawab sesuai dengan pembidangan masing-masing atas seluruh produk dan aktivitas lender.